Pemerintah Diminta Perbaiki Pasokan Obat
Anggota Panitia Kerja (Panja) Peredaran Vaksi dan Obat Palsu Komisi IX DPR Imam Suroso mengatakan pemerintah perlu memperbaiki semua permasalahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya yang paling vital yaitu pasokan obat.
"Kita masih sering mendapat laporan mengenai keterlambatan bahkan kekosongan di fasilitas kesehatan, ini harus ada solusinya, sebab jika terus dibiarkan akan berbahaya," kata Imam disela-sela Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara I, DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Berdasarkan masukan dari GP Farmasi, Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) dan Asoasiasi Apotek Seluruh Indonesia (APSI) kata Imam, salah satu penyebab kekosongan obat dikarenakan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) yang tidak valid. Selain itu terjadinya pembatalan tender produksi obat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau jasa Pemerintah (LKPP).
“Seringnya tender obat-obatan dibatalkan, sehingga terjadi kekosongan pasokan dari pemenang tender yang belum siap bahan baku. Hal ini yang menyebabkan beredarnya obat palsu, dan jika terus dibiarkan akan berbahaya dan merupakan penipuan publik,” imbuhnya.
Terkait masih banyaknya kekosongan obat di faskes, Komisi IX akan memanggil pihak terkait, sebab DPR telah memberikan anggaran yang cukup besar kepada Kementerian Kesehatan, BPJS dan Bio Farma.
“Kita akan panggil mereka untuk menanyakan hal ini, mengenai masalah anggaran kesehatan dan pendistribusian obat-obatan yang selalu mengalami hambatan, mulai dari RKO yang tidak valid hingga pembatalan tender kepada perusahaan farmasi,”terangnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku pemalsuan obat, guna menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. “Saya tidak ingin rakyat kacau gara-gara obat palsu, mereka yang punya anggaran, harus dilayani sebaik-baiknya. Kami akan memantau, mengawal permasalahan ini,” pungkasnya.(pw,mp)/foto:rizka/iw.